Kemenag Prabumulih Mulai Distribusikan Koper dan Tas Jemaah Calon Haji

Kemenag Prabumulih Mulai Distribusikan Koper dan Tas Jemaah Calon Haji

Kasi PHU Kemenag Prabumulih mengecek koper yang akan dibagikan kepada JCH asal Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

Masih kata Dhafir, Batas waktu pelunasan bagi dua jemaah tersebut adalah 17 April 2025.

Jika mereka tidak melunasi biaya, keberangkatan mereka akan ditunda hingga tahun depan.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Depan RM Ijo Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

BACA JUGA:Bakal Lakukan Penertiban dan Relokasi, Pemkot Prabumulih Lakukan Pendataan PKL Jendsu

H M Dhafir juga menjelaskan bahwa untuk dua jemaah calon haji yang belum melunasi, proses penggantian kuota akan ditentukan oleh Provinsi. 

"Belum tentu kuota itu akan kembali ke kita (Kota Prabumulih). Nomor urut porsi yang di bawah akan menggantikan," ujarnya. 

Selain distribusi perlengkapan, Kemenag Prabumulih juga menyelenggarakan manasik haji, yang merupakan pelatihan bagi jemaah untuk memahami rangkaian ibadah yang akan dilaksanakan selama haji.

Manasik ini sangat penting agar jemaah tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual. “Rencananya manasik tingkat kota akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang,” pungkasnya. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: