Sidak ke Kantor Pupuk Indonesia, Menteri Pertanian Puji Kinerja Distribusi Pupuk Nasional

Sidak ke Kantor Pupuk Indonesia, Menteri Pertanian Puji Kinerja Distribusi Pupuk Nasional. F ist--
Salah satunya adalah melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang menurut Rahmad menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat dan mempermudah akses pupuk bagi petani.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Kemenko Pangan, yang telah memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan proses distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Rahmad.
BACA JUGA:Harga Emas Diprediksi Meroket ke US$3.500 per Ons, Permintaan China Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Berdayakan UMKM, Dharma Wanita Persatuan Kota Palembang bersama BSB Gelar Bazar Ramadhan
Meski demikian, Rahmad menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan berhenti berbenah.
Menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku global, Pupuk Indonesia akan terus memperkuat posisinya sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
“Pupuk Indonesia dari waktu ke waktu semakin memperkuat peran dan posisinya sebagai pendukung ketahanan pangan nasional,” tutup Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: