Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap memasuki era baru dalam sejarah pembangunan dan pemerintahan daerah.
Seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, rencana pemekaran wilayah dengan membentuk 10 daerah otonom baru (DOB) kembali mencuat ke permukaan.
Wacana ini mencakup 8 calon kabupaten dan 2 calon kota baru yang akan memisahkan diri dari daerah induk masing-masing.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Bima Timur Fokus Kembangkan Wisata Pesisir dan Ekonomi Rakyat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Sumbawa Timur Fokus Pembangunan Fasilitas Dasar​
Usulan pemekaran ini membawa semangat besar: mendekatkan layanan publik, mempercepat pembangunan, mendorong pemerataan kesejahteraan, dan memperkuat identitas lokal.
Sejumlah tokoh masyarakat, kepala adat, akademisi, hingga elite politik lokal mendukung pemekaran ini sebagai langkah strategis mengimbangi pesatnya pembangunan IKN di wilayah tengah Kalimantan Timur.
Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu wilayah dengan luas daratan terbesar di Indonesia, memiliki potensi sumber daya alam melimpah namun belum merata dari sisi pembangunan.
Wilayahnya yang luas dengan topografi yang menantang menyebabkan banyak kecamatan dan desa sulit dijangkau oleh layanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kota Sumbawa Siap Jadi Pusat Promosi Pariwisata dan Kebudayaan Lokal
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Sumbawa Tengah untuk Meningkatkan Efisiensi Birokrasi
Kondisi ini memperkuat urgensi pemekaran wilayah agar pendekatan layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dapat lebih mudah dilakukan.
Selain itu, kehadiran IKN Nusantara di Penajam Paser Utara menambah urgensi perlunya penataan ulang administrasi wilayah yang responsif terhadap tantangan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: