Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka.

Kalimantan Timur sebagai provinsi strategis di Indonesia, khususnya pasca-penetapan IKN Nusantara sebagai ibu kota negara, terus menjadi pusat perhatian. 

Selain pembangunan infrastruktur besar-besaran, wacana pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) juga kembali bergulir. 

Salah satu usulan yang kembali mencuat adalah pembentukan Kabupaten Kutai Utara, pemekaran dari Kabupaten Kutai Timur, dengan Muara Wahau sebagai calon ibu kota.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Calon Kabupaten Kutai Pesisir Makin Mendesak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Makin Bergemuruh

Usulan ini bukan hal baru. Wacana ini telah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu, namun hingga kini masih terganjal oleh moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat. 

Meski demikian, aspirasi masyarakat di tujuh kecamatan yang tergabung dalam usulan Kabupaten Kutai Utara terus menguat dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta elite lokal.

Latar Belakang Usulan Kabupaten Kutai Utara

Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Timur. 

Dengan luas wilayah mencapai 35.747,50 km², Kutai Timur memiliki tantangan besar dalam aspek pemerataan pembangunan, pelayanan publik, hingga infrastruktur. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan Makin Kencang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Syarat Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sesuai UU No. 23 Tahun 2014

Kawasan yang berada di wilayah utara Kutai Timur, seperti Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang, selama ini merasa cukup terpinggirkan dari pusat pemerintahan di Sangatta.

Masyarakat di delapan kecamatan tersebut merasa bahwa pembentukan kabupaten baru akan mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat identitas lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Kecamatan-Kecamatan yang Bergabung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber