Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kecamatan: Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang
Kota Samarendah diusulkan sebagai kota baru yang lebih mandiri dalam mengelola kepadatan penduduk dan arus logistik dari dan ke IKN.
Kota ini akan menjadi simpul distribusi barang dan jasa sekaligus pusat ekonomi baru.
10. Kota Tenggarong
Daerah Induk: Kabupaten Kutai Kartanegara
Kecamatan: Tenggarong, dan Tenggarong Seberang
Tenggarong memiliki sejarah panjang sebagai pusat Kesultanan Kutai.
Dengan status kota, wilayah ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan layanan publik yang selama ini tersentralisasi.
Proses pemekaran daerah bukan tanpa tantangan.
Salah satu yang paling menonjol adalah kebijakan moratorium pemekaran yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun demikian, aspirasi masyarakat terus mengalir.
Banyak yang berharap agar pemerintah pusat segera membuka keran pemekaran, setidaknya untuk wilayah strategis seperti Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat perhatian nasional dan global.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kerangka regulasi juga harus menjadi perhatian utama.
Pemerintah daerah perlu mempersiapkan kajian akademik, data statistik, serta dukungan politik dan sosial yang kuat agar usulan DOB ini tidak hanya menjadi wacana semata.
Menatap Masa Depan Kaltim yang Lebih Inklusif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: