Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kota Samarendah Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Penyangga IKN

Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kota Samarendah Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Penyangga IKN

Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kota Samarendah Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Penyangga IKN.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Nama "Samarendah" dipilih sebagai simbol keterhubungan dengan induknya, Kota Samarinda, sekaligus mencerminkan semangat kesederhanaan, pelayanan publik yang merakyat, dan kemauan kuat untuk tumbuh secara mandiri sebagai simpul logistik dan pusat ekonomi baru.

Mengapa Kota Samarendah Dibutuhkan?

Seiring dengan percepatan pembangunan IKN Nusantara, Kota Samarinda mengalami tekanan signifikan. 

Laju pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta aktivitas ekonomi di sektor transportasi, logistik, dan perdagangan menimbulkan dampak serius terhadap tata ruang dan beban infrastruktur.

Kecamatan seperti Palaran dan Loa Janan Ilir menjadi pintu gerbang utama arus barang dari Pelabuhan Peti Kemas Palaran menuju wilayah IKN dan sekitarnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumsel: Kota Lubuklinggau Pilih Bergabung dengan Provinsi Sumselbar atau Musi Raya?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Calon Kabupaten Paser Selatan Siap Jadi Pusat Pertambangan 

Sementara itu, Samarinda Seberang kian padat dengan pemukiman baru, kawasan industri, serta jalur distribusi bahan pokok dan material konstruksi.

Dengan membentuk Kota Samarendah sebagai daerah otonomi baru, pengelolaan wilayah dapat dilakukan secara lebih fokus dan mandiri, tanpa harus menunggu kebijakan dari pusat administrasi di Samarinda.

1. Pusat Logistik Baru

Kawasan Palaran dan Loa Janan Ilir saat ini telah menjadi pusat logistik vital yang menopang kegiatan ekspor-impor dari dan ke Kalimantan Timur. 

Terhubung langsung dengan Jalan Tol Samarinda–Balikpapan dan Pelabuhan Peti Kemas, kawasan ini disebut-sebut sebagai “jantung logistik” Kaltim.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Aspirasi Rakyat Mendorong Terbentuknya Calon Kabupaten Kutai Benua Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kabupaten Kutai Utara Membuka Akses ke Wilayah Pedalaman

Dengan adanya DOB Kota Samarendah, tata kelola logistik dan perizinan dapat dilakukan secara cepat dan efisien, memotong birokrasi, serta menarik lebih banyak investasi di sektor gudang, distribusi, dan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: