Gubernur Sumsel Herman Deru Simak Paparan Program Strategis Bupati OKU Selatan Tahun 2025

Gubernur Sumsel Herman Deru Simak Paparan Program Strategis Bupati OKU Selatan Tahun 2025

Gubernur Sumsel Herman Deru Simak Paparan Program Strategis Bupati OKU Selatan Tahun 2025-Fhoto: Istimewa-

Palembang, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima audiensi Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dalam dalam rangka  penyampaian Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Prov Sumsel Tahun 2025  bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru  menegaskan ada tiga 

alasan Gubernur menggelontorkan  bantuan keuangan kepada Kabupaten/kota di Sumsel yakni dengan merujuk tiga tingkatan kebutuhan diantaranya Super Prioritas, Prioritas dan Reguler.

“Bantuan yang kita berikan  merujuk pada pembangunan infrastruktur, tidak hannya  jalan jembatan  saja tetapi juga  pemeliharaan bangunan yang sudah ada,” jelas Herman Deru.

BACA JUGA:Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Gelaran Swarna Songket Nusantara

BACA JUGA:Tinjau Bandara SMB II Palembang, Gubernur Herman Deru Melobi Pimpinan Lion Group Agar Segera Buka Rute Penerba

Dijelaskannya,  program  super prioritas yang mendapatkan bantuan dari gubernur merupakan  program yang memiliki  manfaat besar bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Yang dikategorikan super prioritas ini adalah kelompok yang mendesak, contoh ada bangunan yang belum selesai jika diselesaikan ada manfaat besarnya itu nah itu akan saya anggap prioritas," jelasnya.

Selanjutnya untuk program yang dianggap prioritas, lanjut  Herman Deru adalah  kegiatan yang pernah dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat yang selaras dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta program yang masuk  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

" prioritas ini juga nantinya seseuatu yang masuk RPJMD  yang telah disampaikan DPRD ke Pak Bupati tentu setiap program kegiatannya akan diperhitungkan dampaknya," tambahnya. 

BACA JUGA:Ketua PMI Sumsel Feby Deru Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kota Palembang Masa Bakti 2025-2030

BACA JUGA:Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan

Selanjutnya tingkatan regular yang tidak mendesak, dimana 3 tingkatan tersebut akan disesuaikan pendanaannya sesuai dengan kemampuan Pemprov dan diselesaikan secara bertahap.

"Yang ketiga tingkatan reguler yang tidak mendesak,  dana yang akan ajukan oleh Pemkab ini akan kami sesuaikan dengan kemampuan Provinsi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: