Tindakan Duplikasi Identitas di Media Sosial: Edukasi dan Langkah Tindakan

Tindakan Duplikasi Identitas di Media Sosial: Edukasi dan Langkah Tindakan

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyusin Herryandi Sinulingga-Foto:dokumen palpos-

Salah Satu Contoh Edukasi Untuk melaporkan penggunaan nama Anda misalnya di Facebook, Anda bisa melaporkan profil yang menyamar atau melaporkan konten yang melanggar Standar Komunitas Facebook.

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan konten ke Aduan Kontenatau ke pihak berwajib jika tindakan tersebut merupakan pencemaran nama baik. 

Berikut langkah-langkah detailnya:

1. Melaporkan Profil yang Menyamar: 

* Buka profil tersebut: Jika Anda tidak bisa menemukannya, coba cari namanya atau minta teman untuk mengirimkan tautan ke profil tersebut. 

* Klik di bawah foto sampul: Pilih "Laporkan profil". 

* Ikuti petunjuk: Facebook akan memandu Anda melalui proses pelaporan. 

2. Melaporkan Konten yang Melanggar Standar Komunitas: 

* Cari konten yang ingin dilaporkan:Bisa berupa postingan, komentar, atau konten lain yang melanggar aturan. 

* Klik tombol "Laporkan": Biasanya tombol ini terletak di samping konten atau di bagian bawahnya. 

* Pilih alasan pelaporan: Facebookakan memberikan berbagai pilihan alasan mengapa Anda melaporkan konten tersebut. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mampu melindungi diri dari tindakan yang merugikan di media sosial ujar Sinulingga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: