Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KEDIRI, PALPOS.ID - Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital.
Suasana Auditorium IAIN Kediri terasa berbeda pada Minggu pagi, 4 Mei 2025.
Ratusan mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air berkumpul, bukan untuk ujian atau seminar akademik biasa, melainkan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia dalam sebuah forum penting bertajuk “Memperkuat Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa di Era Digital”.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), dan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), dengan dukungan penuh dari UNESCO.
BACA JUGA:3 Mei: Kebebasan Pers adalah Kebebasan Kita Bersama!
Acara ini tidak sekadar menjadi peringatan simbolik, namun menjadi momentum reflektif sekaligus aksi nyata dalam menggalang kekuatan solidaritas, jejaring, dan perlindungan bagi entitas media kampus yang selama ini acap kali luput dari perhatian publik dan negara.
Pers Mahasiswa, Pilar Kritis yang Kerap Terlupakan
Dalam dunia kampus, pers mahasiswa memiliki peran sentral sebagai corong kebebasan berekspresi dan penyampai aspirasi mahasiswa.
Namun, realita yang dihadapi mereka kerap tak seindah konsep ideal kebebasan akademik yang dijunjung tinggi dalam wacana universitas.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, mengawali sambutannya dengan sorotan tajam. Ia menyebutkan, kondisi kebebasan pers di Indonesia terus mengalami kemunduran.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Semua Persiapan Keberangkatan JCH Asal Sumsel Sudah Maksimal
BACA JUGA:Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Gelaran Swarna Songket Nusantara
Berdasarkan laporan World Press Freedom Index 2025 dari Reporters Without Borders (RSF), Indonesia merosot ke peringkat 127 dari 180 negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: