Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dimoderatori oleh Kepala Desk Humaniora Harian Kompas, Evy Rachmawati, acara ini menjadi panggung bagi para pembicara untuk menyuarakan pengalaman dan gagasan kritisnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan perlunya pengakuan formal terhadap eksistensi dan peran strategis pers mahasiswa.
Ia mendorong agar kampus-kampus di Indonesia tidak hanya menjamin kebebasan akademik, tetapi juga memberikan ruang aman dan legal bagi jurnalisme kampus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyampaikan pentingnya advokasi hukum untuk melindungi pers mahasiswa yang sering menjadi korban pelanggaran hak.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk membentuk mekanisme perlindungan terpadu yang melibatkan LBH Pers, AJI, Dewan Pers, dan Kementerian Pendidikan.
Dari Refleksi Menuju Aksi
Forum ini tidak berhenti di ruang diskusi. Para peserta juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
Mendorong Dewan Pers untuk membentuk indeks khusus kebebasan pers mahasiswa.
Mengembangkan modul literasi media dan pelatihan keamanan digital berbasis kampus.
Membentuk task force advokasi untuk kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa.
Menuntut pemerintah untuk memasukkan perlindungan pers mahasiswa dalam regulasi media dan pendidikan tinggi.
Semua rekomendasi ini disambut baik oleh UNESCO dan mitra penyelenggara, dengan komitmen untuk mengawal implementasinya secara konsisten dan menyeluruh.
Suara yang Tak Boleh Dibungkam
Pers mahasiswa adalah nafas demokrasi kampus. Mereka adalah barisan awal dalam perjuangan hak asasi, kebenaran, dan keadilan.
Dalam pusaran era digital dan tekanan dari berbagai sisi, komunitas ini membutuhkan perlindungan, penguatan, dan ruang untuk berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: