Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu: Mantan Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Roy Suryo Cs

Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu: Mantan Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Roy Suryo Cs.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu: Mantan Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Roy Suryo Cs.
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran berita bohong terkait keaslian ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Langkah ini menandai sikap tegas Jokowi atas polemik yang telah lama mengganggu nama baiknya sejak ia masih menjabat sebagai kepala negara.
Kelima orang yang dilaporkan tersebut antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter dan aktivis Tifauzia Tyassuma, serta dua individu lain yang hanya disebut dengan inisial ES dan K.
BACA JUGA:Jokowi Tantang Digital Forensik Ijazah: Lapor ke Polda Metro Jaya demi Klarifikasi Hukum
BACA JUGA:Herman Deru - Cik Ujang Kompak Parade Senja dengan Prabowo, Jokowi dan SBY
Kelimanya dilaporkan karena diduga menyebarkan informasi menyesatkan melalui media sosial dan platform digital lain, dengan tuduhan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
Jokowi: Ini Bukan Objek Penelitian, Ini Penghinaan
Dalam pernyataannya yang disampaikan dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (05/05/2025), Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah melewati batas kewajaran dan tidak lagi bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi atau penelitian akademik.
“Ini kan bukan objek penelitian. Sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ucap Jokowi dengan nada tegas.
Sebagai tokoh publik dan mantan kepala negara, Jokowi mengakui bahwa dirinya terbuka terhadap kritik.
BACA JUGA:Jokowi Kritik Instruksi Megawati: Retret Kepala Daerah Adalah Tugas Pemerintahan
Namun, menurutnya, kritik harus disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: