Ayo! Kita Lawan Judi Online Bersama : Laporkan ke aduan.id dan Lindungi Komunitas Kita!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP. -Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID – Upaya bersama memerangi judi online mulai menunjukkan hasil menggembirakan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang berhasil menekan transaksi judi digital lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025.
Data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan drastis nilai transaksi dari Rp90 triliun (Januari–Maret 2024) menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Capaian ini menandai titik terang dalam pemberantasan kejahatan siber yang telah merambah berbagai lini kehidupan masyarakat.
BACA JUGA: 14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai
BACA JUGA:Bupati H M Toha : Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan
Keberhasilan tersebut merupakan buah sinergi lintas lembaga, termasuk PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kepolisian RI, OJK, dan Bank Indonesia, yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut keberhasilan ini bukanlah garis akhir, melainkan awal dari kerja besar yang lebih sistematis.
"Pekerjaan rumah kita masih panjang. Ke depan, fokus kita adalah memperkuat regulasi dan memastikan keberlanjutan langkah-langkah pencegahan," tegas Meutya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menegaskan bahwa Pemkab Muba berada di garda depan dalam mendukung gerakan nasional melawan judi online.
BACA JUGA:Siap Cetak Atlet Berprestasi, Tri Sukses Target Utama Muba
BACA JUGA:Residivis Curas Kembali diamankan, Ini Kasusnya Bikin Gregetan
"Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat. Di Muba, kami memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah, komunitas, dan media sosial.
Kami juga rutin melaporkan situs atau konten mencurigakan untuk segera diblokir," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: