Melawan! Pelaku Curanmor Dapat Hadiah Timah Panas

Melawan! Pelaku Curanmor Dapat Hadiah Timah Panas

BEKUK : Pelakut curat bersama barang bukti diamankan Team Rajawali Satreskirm Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

mengetahui informasi keberadaan pelaku, AKP Yogie Sugama Hasyim, memerintahkan Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian bersama Team Rajawali untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku di Desa Cinta Kasih.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tungkasnya.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: