Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung Ternyata Sopir Asal Riau : Kernet Masuk DPO

Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung Ternyata Sopir Asal Riau : Kernet Masuk DPO

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno dan Kasi Humas, Iptu Hendi serta jajarannya yang lain saat giat press release ungkap kasus penemuan mayat Mr X. -Foto: Diansyah-

BORGOL,PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap identitas mayat Mr X yang ditemukan di bawah Jembatan Tol STA-326 Kayuagung pada, pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 14.40 WIB.

Hasil pengungkapan disampaikan dalam giat press release oleh Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno dan Kasi Humas, Iptu Hendi di Mapolres OKI, Senin, 12 Mei 2025.

AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, Mr X bernama Paradila Sandi (39), warga Dusun III RT 005 RW 003 Desa Kasang Limau Sundal, Kecamatan Kuantang Hilir Seberang, Kabupaten Kuantang Singingi, Provinsi Riau yang bekerja sebagai sopir.

BACA JUGA:Warga Mangun Jaya OKI Tusuk Pedagang Es di Depan SMKN 1 Kayuagung Hingga Tewas

BACA JUGA:Masyarakat OKI Kembali Temukan Mayat Mr X, Kali Ini di Bawah Jembatan Tol Kayuagung

"Hasil pemeriksaan sementara dari RSUD Kayuagung, ditemukan adanya luka pada tubuh korban di bagian muka sebelah kanan, kepala bagian belakang, dan luka lebam di bagian punggung," ujarnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di sekitar mayat Mr X berupa, 1 buah cutter warna hitam, 1 helai sarung bantal, 1 helai handuk kecil warna abu, 1 helai sweater warna hitam, serta dua helai baju warna hitam dan putih.

Ia menambahkan, pada, Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Piket Sat Reskrim Polres OKI mendapatkan informasi dari masyarakat, ada satu unit mobil fuso merk hino Nopol BM 9259 FU diduga ditinggalkan sopir dan kernet di KM 329 Tol Palembang - Kayuagung.

BACA JUGA:Tegas : Polres OKI Hadir, Akan Tindak Aksi Premanisme

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Mencekam, Kalapas Jelaskan Kronologis Kerusuhan Yang Terjadi

"Setelah diperiksa, ditemukan bercak darah di bagian kursi penumpang dan kasur belakang. Selanjutnya, dilakukan pencarian di sekitar TKP sampai dengan diamankan mobil Fuso itu di Mapolres OKI guna dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Kemudian dikatakannya lagi, didapati informasi bahwa, sopir mobil bernama Paradila Sandi dan kernetnya berinisial (DS), yang sampai saat ini mereka masih akan timbulkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dilakukan pengejaran dalam rangka Lidik. 

"Pelaku masih Lidik. Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar Pasal 340, atau 338, atau 353 ayat (3), atau 351 ayat (3) KUHPidana," imbuhnya.

BACA JUGA:Pria Asal Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Warung Makan OKI, Ini Dugaan Penyebabnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: