Kejari Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil OKU

Kajari OKU, Chairun Parapat SH MH saat menandatangani MoU dengan Kepala Disdukcapil OKU, A Suryadi SE MM.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Kejari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. OKU. MoU itu dilakukan langsung di Aula Kantor Kejari OKU, Kamis 15 Mei 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH didampingi Para Kasi, Kasubsi serta Jaksa Fungsional pada Kejari OKU dan Kepala Disdukcapil Kab. OKU, A. Suryadi, SE.MM didampingi Sekdin, Para Kabid beserta jajaran.
Kepala Disdukcapil OKU, A. Suryadi, SE.MM menerangkan jika MoU yang dilakukan ini untuk memberikan kualitas pelayanan dan meminimalisir resiko yang menimbulkan permasalahan hukum.
"MoU yang dilakukan ini dalam rangka pendamping hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak terutama dari Kejari OKU, sehingga kami dapat menjalankan pelayanan masyarakat yang prima kepada seluruh pihak.
BACA JUGA:Kejari OKU Gelar Upacara Peringatan HUT Persaja Ke-74
BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pelaku Curanmor
Serta perlu diketahui Disdukcapil OKU mempunyai moto memberikan pelayanan secara cepat, yg mana dalam penandatanganan kerjasama ini kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, Suryadi juga akan menyampaikan apresiasi kepada Kejari OKU atas dukungan dalam penanganan masalah hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas Disdukcapil OKU.
Sementara Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
“Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan Disdukcapil Kab. OKU dengan harapan lewat kerja sama ini dapat lebih meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha, baik di dalam maupun luar pengadilan," ujarnya
BACA JUGA:Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah
BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Waspada Luapan Sungai Ogan
Selain itu Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Disdukcapil OKU yang telah banyak membantu pihaknya dalam mensukseskan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
“Seperti yang diketahui Kejati Sumsel memiliki Program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang mana program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak (khususnya anak yatim piatu dan anak kurang mampu) agar memiliki dokumen kepedudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Indonesia Anak (KIA) sehingga dapat mengakses bantuan soial dan hak-hak lain yang layak didapatkan," kata Kajari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: