Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan!

Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau,  Ternyata Ini yang Dilakukan!

Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan! -foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Suasana di Mapolres Lubuklinggau, Rabu 14 Mei 2025, tampak lebih ramai dari biasanya.

Puluhan pemuda datang menyerbu ke Mapolres Lubuklinggau.

Belakangan diketahui, ternyata mereka datang bukan untuk melakukan aksi demonstrasi melainkan untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Puluhan pemuda tampak memadati ruang pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), membuat pemandangan yang sempat mengundang perhatian warga sekitar. 

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Bahas Proyek Strategis 2025 Fokus Pada Pemerataan Infrastruktur Dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Dorong Penguatan Statistik Sektoral, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Lebih Akurat

Sebagian besar dari para pemuda tersebut diketahui hendak mengikuti seleksi masuk TNI, sementara yang lainnya memerlukan SKCK untuk keperluan verifikasi sertifikasi dan melamar pekerjaan di berbagai sektor.

Kasat Intel Polres Lubuklinggau, Iptu Khamdan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa lonjakan pemohon SKCK ini cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

"Biasanya dalam sehari kami melayani sekitar 30 hingga 40 pemohon SKCK. Namun, sejak dibukanya pendaftaran seleksi TNI, jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat, sekarang rata-rata 60 sampai 70 pemohon per hari," jelas Iptu Khamdan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan ini, agar pelayanan tetap optimal dan tidak terjadi penumpukan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Curi Ponsel, Resedivis Tinggalkan Motor dan Dua Ponsel Lari Ke Hutan

BACA JUGA:Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!

Iptu Khamdan juga mengimbau kepada masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. 

"Sebaiknya syarat administrasi seperti KTP (kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), pasfoto 4x6 dengan latar merah, tanda bukti aktif dalam program  JKN (BPJS) dan syarat administrasi lainnya sudah harus dibawa, sehingga pemohon SKCK tidak harus bolak balik dan prosesnya lebih cepat," terang Iptu Khamdan.

Selain itu, tambahnya, dengan syarat administrasi yang lengkap selain proses pencetakan SKCK lebih cepat juga mencegah lama dan panjangnya antrian. 

"Sehingga prosesnya semua lancar, masyarakat pemohon pencetak SKCK juga tidak lelah menunggu," katanya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: