Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 di Palembang

Wabub tinjau langsung pelaksanaan PPPK di Palembang-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID — Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, membuka secara resmi sekaligus meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (14/05/2025) di Golden Sriwijaya Building (GSB), Jalan Gubernur H. A. Bastari No. 100, Sirabelanti, Jakabaring, Kota Palembang.
Didampingi oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, H. Ardani memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi ini.
Ia menegaskan bahwa pengadaan PPPK tahap II ini merupakan langkah konkret dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Bertambah, Dua Hektar Lahan di Ogan Ilir Kembali Terbakar
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Lepas 267 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung An-Nur
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, saya menyampaikan penghargaan yang tulus atas penyelenggaraan pengadaan PPPK tahap II dari pelamar khusus Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2024,” ujar Ardani dalam sambutannya.
Diketahui, seleksi kompetensi ini diikuti oleh sebanyak 1.315 peserta yang akan mengikuti ujian selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025.
Seluruh peserta mengikuti ujian di titik lokasi Golden Sriwijaya Palembang yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.
Wakil Bupati Ardani juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.
BACA JUGA:SMP 1 Indralaya Gelar Daftar Ulang Siswa Baru dan Sosialisasi Program Unggulan
BACA JUGA:Curi AKI Mobil Pria Asal Lubuk Linggau Diamankan Polsek Indralaya, Dua Masih DPO
Penilaian dilakukan melalui wawancara berbasis komputer yang mengedepankan integritas dan moralitas calon peserta PPPK.
Ia menekankan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: