Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu

Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu

Pemkab dan DPRD Muba sepakat memfasilitasi tenaga honorer non-database dan gagal CPNS 2024 sesuai arahan MenPAN-RB-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Komisi I DPRD Muba menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database BKN dan mereka yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Komitmen itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.

 

Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin diamankan

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Satu Digit Angka Kemiskinan, Muba di Lirik Banyak Mata

Aksi itu diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.

 

“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Aisyah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan menyampaikan, sesuai arahan terakhir dari MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpeluang diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu.

Yakni, tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, serta pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.

BACA JUGA:Lautan Manusia Padati Jalan di Depan Rumah Dinas Bupati Muba

BACA JUGA:Bupati HM Toha Tohet Tegaskan: Muba Expo 2025 Perkuat Ekonomi Lokal dan Tarik Investor

 

“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun.

Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” kata Pathi.

 

Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah menambahkan, pihaknya telah mendata 537 tenaga honorer di sektor pendidikan dan akan mengkoordinasikan data tersebut ke BKP SDM Muba.

“Nanti kami akan rinci lagi siapa saja yang memenuhi syarat agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPD NasDem Muba Jadi Tonggak Awal Konsolidasi Menuju Kemenangan Pemilu

BACA JUGA:NasDem Muba Bisa Mencapai Target yang Telah ditetapkan

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, mengungkapkan bahwa pihak legislatif akan aktif mengawal proses ini.

Bahkan, pihaknya berencana menyampaikan langsung usulan ke KemenPAN-RB.

 

“Kami akan bantu memfasilitasi, tapi tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan rekan-rekan honorer agar masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Indra.

 

Indra menambahkan, perjuangan ini penting karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer.

Seluruh pegawai di instansi pemerintah akan berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: