Pemkab Muara Enim Beri Kelonggaran Hiburan Musik Hingga Malam Hari

RAPAT : Copy Morning Pembahasan rencana perubahan revisi peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2024 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
Untuk itu, kita akan sosialisasikan dengan masif dan terstruktur mulai dari Kades/Lurah hingga MC untuk selalu mengingatkan hal tersebut tentang apa-apa yang dilarang apa-apa yang dibolehkan, siapa yang harus bertanggung jawab dan sanksi yang diberikan jika masih melanggar.
"Nanti kalau Perbupnya sudah keluar nanti saya minta untuk segera disosialisasikan," tegasnya.* (ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: