Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Mpur, Mewujudkan Keadilan dan Pengakuan Suku Asli

Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Mpur, Mewujudkan Keadilan dan Pengakuan Suku Asli

Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Mpur, Mewujudkan Keadilan dan Pengakuan Suku Asli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sungai-sungai di wilayah Mpur, seperti Sungai Mubrani dan Sungai Kwakeik, mengalir sepanjang tahun dan menjadi sumber air utama bagi masyarakat. 

Perikanan air tawar berkembang dalam bentuk tradisional, dan potensi budidaya ikan air tawar sangat besar jika dikelola dengan sistem modern.

4. Pertambangan Potensial

Beberapa wilayah, terutama di sekitar kawasan Amberbaken dan Kebar, memiliki indikasi kandungan mineral logam seperti emas dan tembaga. 

Namun, masyarakat Mpur tetap menekankan bahwa eksploitasi sumber daya harus dilakukan secara hati-hati, mengutamakan kelestarian lingkungan dan menghormati hak adat.

Simbol Identitas Suku Mpur

Salah satu semangat utama dalam usulan pembentukan Kabupaten Mpur adalah pengakuan terhadap identitas dan eksistensi suku Mpur, yang selama ini menyebar dan tersebar di berbagai distrik tanpa adanya wadah administratif yang merepresentasikan mereka secara utuh.

Suku Mpur memiliki sistem adat dan bahasa yang terancam punah karena minimnya dokumentasi dan perhatian pemerintah. 

Dengan terbentuknya Kabupaten Mpur, masyarakat berharap akan ada ruang lebih besar untuk pelestarian budaya, bahasa, dan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.

“Kalau kabupaten ini terbentuk, kita bisa membangun pusat budaya Mpur, mengajarkan anak-anak bahasa ibu mereka, dan menunjukkan pada dunia bahwa Mpur bukan hanya nama, tapi bangsa yang punya sejarah panjang di tanah Papua,” tutur Maria Yukeni, pegiat literasi asal Distrik Senopi.

Dukungan dari Berbagai Elemen

Aspirasi pembentukan Kabupaten Mpur mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, generasi muda, hingga anggota DPRD Papua Barat Daya. 

Mereka menilai bahwa pemekaran wilayah ini sudah sangat layak secara administratif, geografis, maupun sosiologis.

Bupati dan pejabat pemerintah daerah dari kabupaten induk pun memberikan respons positif, selama proses pemekaran dijalankan secara adil dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, banyak aktivis dan akademisi mendorong pemerintah pusat untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah di wilayah Papua, terutama untuk kasus-kasus yang berlandaskan aspirasi asli masyarakat adat seperti Kabupaten Mpur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: