Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Batu Bara Peduli Hak Masyarakat

Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Batu Bara Peduli Hak Masyarakat

Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Batu Bara Peduli Hak Masyarakat-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru meminta perusahaan-perusahaan batu bara untuk memiliki kepedulian terhadap hak-hak masyarakat. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur saat penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan Pembangunan 5 Flyover di Kabupaten Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025.

Herman Deru menyinggung penderitaan masyarakat karena kemacetan lalu lintas di perlintasan kereta api dan angkutan batu bara yang menyebabkan dampak debu.

"Kita hanya membayangkan masyarakat antre di perlintasan rangkaian panjang nunggu kereta lewat baru bisa lewat. Sekarang untuk masyarakatnya boleh apa? debu," ujarnya.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumsel Resmikan Jumputan Motif Akasia dan Kopi Khas Bumi Serasan Sekundang

BACA JUGA:Bupati Edison Lepas Keberangkatan 336 CJH Kabupaten Muara Enim MUARA ENIM - Bupati Muara Enim H Edison, mele

Untuk itu, dirinya sebagai pemimpin daerah di Sumsel menegaskan kepada perusahaan untuk menghentikan penderitaan rakyat.

"Maka saya sebagai pemimpin di daerah meminta kepedulian itu.

Kita ingin menyelesaikan masalah ini secara humanis, perusahaan dapat profit tentu berdampak terhadap pajak negara, tapi masyarakat juga harus merasakan kenikmatan lalu lintas yang memadai, sebab kewajiban mereka membayar pajak sama," tegasnya.

Di sisi lain, dirinya berterima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan manfaat dalam sektor tenaga kerja. 

BACA JUGA:Libatkan Penjahit Lokal, Bupati Luncurkan Program Seragam Gratis

BACA JUGA:Kajati Sumsel Apresiasi Kejari Muara Enim Serahkan Ribuan KIA

Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat di Sumsel yang penduduknya heterogen, tidak semuanya mencari nafkah di bidang pertambangan.

"Masa pedagang sayur harus sayurnya layu, pedagang ikan yang ikannya harus busuk karena terhambat, mereka juga punya hak yang sama dalam mencari nafkah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: