Beat vs CB100, 1 Tewas

EVAKUASI : Tampak petugas dibantu masyarakat tengah mengevalukasi korban untuk dilarikan ke RS BAM Lawang Kidul.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kecelakaan maut menelan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pemotor di jalan umum PT Bukit Asam Taman Botanical Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, Selasa 7 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Insiden itu bermula sepada motor Honda Beat tanpa nopol dikendarai oleh Satria Putra Dewa (14), Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul adu kambing dengan sepeda motor Honda CB 100 tanpa nopol yang dikendarai oleh Dedi Reiyade (19), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Akibatnya pengendara Honda Beat Satria Putra Dewa, mengalami patah dan luka robek lutut kaki sebelah kiri serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, korban meninggal dunia saat di rawat di RS BAM Lawang Kidul. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CB 100 Dedi Reiyade, mengalami
luka robek dan patah pada lutut kaki kiri serta keluar darah dari hidung.
BACA JUGA:SHGU PT CIFU Tumpang Tindih Dengan SHM Warga Ujan Mas Minta Blokir Perpanjangan SHGU
BACA JUGA:Edison Minta Kewenangan Tagih Piutang PKB ke Gubernur
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK MSi didampingi Kanit Laka Ipda Dedy Halim SH, mengatakan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan diduga kelalaian pengendara sepeda motor Honda Beat.
"Dan dilokasi tersebut kerap dijadikan untuk aksi balap liar," ujar AKP Trifonia, Rabu 8 Oktober 2025.
Sewaktu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nopol yang di kendarai oleh Satria Putra Dewa berjalan dari arah simpang SD/SMP PT BA menuju ke arah botanical garden, di duga berjalan dengan kecepatan tinggi dan terlalu melebar kanan jalan.
Setibanya dilokasi di saat bersamaan dari arah yg berlawanan datang sepeda motor Honda CB 100 tanpa plat nopol yang di kendarai oleh Dedi Reiyade sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tak terhindarkan dan yang mengakibatkan ke dua pengendara mengalami luka-luka berat dan satu orang meninggal dunia.
BACA JUGA:Pengendara Beat Tewas Usai Bertabrakan dengan Avanza
BACA JUGA:Auliya Zulfahmi Jabat Kalapas Muara Enim
AKP Trifonia Situmorang, juga menghimbau orang tua untuk melarang anak membawa sepeda motor karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini bertujuan untuk keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya, karena anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki kematangan emosi dan keterampilan mengemudi yang memadai serta dapat menimbulkan risiko kecelakaan serius. (ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: