Polsek Keluang Laksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Ilegal Driling, Ini Isi Imbauannya

Polsek Keluang saat mensosialisasikan dan imbauan -Foto:dokumen palpos-
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 14.15 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas ilegal drilling, seperti kebakaran, pencemaran lingkungan, serta benturan dengan aparat jika dilakukan penutupan secara paksa.
BACA JUGA:Bupati H M Toha Ingatkan Camat Lurah,Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah
BACA JUGA:Bidang Propam Polda Sumsel Gelar Tes Urine Mendadak di Polres Muba, Ini Sasarannya
Polsek Keluang juga mengantisipasi potensi penolakan dari masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, hingga lonjakan kriminalitas apabila aktivitas ilegal drilling dihentikan tanpa solusi alternatif.
Oleh karena itu, upaya dilakukan secara bertahap dan persuasif melalui pendekatan sosial kemasyarakatan.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Polsek Keluang antara lain:
Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran ilegal.
Pemasangan spanduk larangan aktivitas ilegal drilling di lokasi rawan.
Penggalangan kepada tokoh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung penertiban.
Unit Binmas melakukan edukasi dan sosialisasi lanjutan.
Unit Sabhara melaksanakan patroli rutin di lokasi aktivitas ilegal drilling.
Unit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dalam penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: