Kantor Imigrasi Baturaja Perketat Penerbitan Paspor Cegah TPPO

Kantor Imigrasi UKK Baturaja.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kantor Imigrasi Unit Kerja Khusus (UKK) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memperketat proses penerbitan paspor untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi UKK Baturaja, Budi Hartati, Rabu 27 Mei 2025 mengatakan bahwa pengawasan ketat ini perlu dilakukan khususnya bagi pemohon yang berniat bekerja ke luar negeri.
Prosedur ketat yang diterapkan oleh UKK Imigrasi OKU yaitu mewajibkan setiap pemohon mengantongi dokumen rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat paspor.
"Surat rekomendasi dari Disnaker OKU ini merupakan persyaratan wajib sebelum pengajuan paspor diproses," tegasnya.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba
BACA JUGA:Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ
Kebijakan ini diberlakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak menjadi korban penempatan ilegal yang berisiko tinggi.
Dia menjelaskan, penerapan rekomendasi Disnaker menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keberangkatan legal dan aman bagi para pekerja migran, sekaligus menghindari potensi TPPO.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur jalur ilegal dan segera memanfaatkan layanan imigrasi yang sah serta terverifikasi demi keamanan masa depan mereka di luar negeri.
"Proses penerbitan paspor telah dilengkapi dengan teknologi canggih seperti pemindaian sidik jari dan retina mata, guna menjamin keamanan dan keakuratan data pemohon," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Budi menambahkan bahwa jumlah calon PMI yang mengajukan paspor di UKK Baturaja saat ini masih tergolong sedikit.
Hal itu disebabkan karena sebagian besar pemohon diarahkan untuk mengurus ke Kantor Imigrasi Muara Enim, terutama jika terdapat perbedaan data antara paspor lama dan KTP, seperti pada kolom tanggal lahir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: