Bupati Toha : Tegakkan Aturan, Bangun Sinergi, Rangkul Seluruh Warga

Bupati Toha : Tegakkan Aturan, Bangun Sinergi, Rangkul Seluruh Warga

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS ID – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha secara tegas menekankan tiga poin utama kepada para kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba, yakni loyalitas dan kepatuhan pada aturan, membangun sinergi dengan bergerak cepat, serta menempatkan persatuan di atas segala kepentingan.

Pesan ini disampaikannya saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Kepala Desa Antar Waktu (PAW) serta kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Muba periode 2025–2030, di Opproom Pemkab Muba, Senin (2/6/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perangkat desa se-Kabupaten Muba. Tiga kepala desa yang dilantik adalah:

Eko Sentoro Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya, Yusrizal Kepala Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir, Eka Saprullah Zainudin Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Babat Supat.

BACA JUGA:Dua Pengendar Narkoba diamankan

BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Remisi Khusus Hari Lanjut Usia Nasional kepada Satu Orang WBP

"Kepala desa harus Loyalitas dan Kepatuhan pada Regulasi

Kepala desa diminta tetap loyal kepada pemerintah dan berkomitmen menegakkan peraturan perundang-undangan.

Kepala desa diimbau untuk segera menjalin koordinasi dengan perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat guna mempercepat proses pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik," Tegas Toha

Persatuan di Atas Segalanya, lanjutnya 

BACA JUGA:Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

BACA JUGA:Muba Melangkah Menuju Desa Cerdas: Transformasi Digital untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala desa harus merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali, menghapus sekat-sekat politik pasca pemilihan, serta membangun hubungan harmonis dengan semua lembaga desa.

"Tidak ada lagi kelompok pendukung. Semua warga desa harus diperlakukan sama, dilindungi, dan dilayani dengan adil," tegasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: