Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pus

Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pusat. foto: youtube.com--
“Jika dilihat dari rasio jumlah penduduk, PAD potensial, serta aktivitas ekonomi, Curup sudah lebih dari cukup untuk menjadi kota,” tegasnya.
Warga di lima kecamatan calon Kota Curup sangat berharap agar proses ini segera diakui oleh pemerintah pusat.
Mereka menginginkan layanan lebih cepat, pembangunan yang merata, dan kehadiran pemerintah yang lebih responsif.
“Kalau jadi Kota Curup, kita tidak perlu jauh-jauh ke kantor bupati. Semua bisa dilayani di tingkat kota,” ujar Ridwan, warga Kecamatan Curup Timur.
Jika pemekaran Kota Curup disetujui, maka akan menjadi kota ke-2 di Provinsi Bengkulu setelah Kota Bengkulu.
Keberadaan kota ini akan memperkuat struktur wilayah di provinsi tersebut yang selama ini masih didominasi kabupaten.
Selain memperkuat pelayanan publik, keberadaan Kota Curup juga dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan PAD, dan menarik investasi di sektor-sektor produktif seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa.
Proses pemekaran Kota Curup adalah manifestasi dari semangat otonomi daerah yang demokratis dan partisipatif.
Aspirasi masyarakat ini patut mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
Dengan segala potensi yang dimiliki, Kota Curup bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan riil masyarakat untuk mempercepat kesejahteraan di Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu pada umumnya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah pusat untuk membuka moratorium dan menindaklanjuti usulan yang telah dikaji secara matang ini.
Harapan besar telah disampaikan, dan kini saatnya harapan itu menjadi kenyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber