Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pus

Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pus

Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pusat. foto: youtube.com--

Bahkan, dokumen naskah akademik dan kajian teknis telah disiapkan sejak lama dan telah dikaji bersama pihak terkait.

Ketua DPRD Rejang Lebong dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa pihak legislatif menyetujui penuh rencana pemekaran ini. 

“Kami berharap pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran agar Kota Curup bisa segera terwujud demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong juga memberikan sinyal positif. 

Ia menyebut bahwa pembentukan Kota Curup akan memperkuat pelayanan publik dan membuka peluang ekonomi baru yang lebih inklusif.

Sayangnya, hingga saat ini usulan pembentukan Kota Curup masih menghadapi kendala besar, yakni moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak 2014. 

Moratorium ini bertujuan menata kembali mekanisme pemekaran agar tidak membebani keuangan negara.

Namun, banyak pihak menilai bahwa Curup memiliki kondisi yang berbeda. Berbagai kajian menunjukkan bahwa daerah ini mampu secara finansial dan administratif. 

Bahkan, hasil kajian kelayakan menunjukkan bahwa Kota Curup bisa berdiri tanpa mengandalkan dana dari pusat terlalu besar karena sudah memiliki basis pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup potensial.

Aspirasi pemekaran Kota Curup juga mendapat dukungan dari luar Kabupaten Rejang Lebong. 

Beberapa anggota DPD dan DPR RI dari dapil Bengkulu menyatakan bahwa Curup memang layak menjadi kota mandiri.

Bahkan, Gubernur Bengkulu dalam sebuah forum regional pernah menyebut bahwa penguatan otonomi daerah melalui pemekaran seperti Kota Curup akan mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi beban administratif kabupaten induk.

Dari sisi akademis, pembentukan Kota Curup merupakan keniscayaan logis. 

Dalam banyak kasus di Indonesia, wilayah yang memenuhi syarat seperti Curup justru terhambat bukan karena tidak siap, tetapi karena kebijakan sentralistik yang tertunda.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Bengkulu, Dr. Iskandar Hamzah, menyebut bahwa pemekaran Kota Curup adalah solusi untuk menghadirkan keadilan spasial dan pelayanan berbasis kebutuhan warga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber