Polres OKU Amankan Farhan Jadid Tersangka Kasus Cabul di Ponpes Alam Al Iskandari

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:dokumen palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Alam Al Iskandari, Farhan Jadid, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Singa Ogan Polres OKU.
Dalam sebuah video yang beredar luas, Farhan terlihat turun dari sebuah mobil minibus dengan tangan terborgol, dikawal ketat petugas saat tiba di Mapolres OKU.
Ia tampak membawa ransel hitam dan langsung digiring ke dalam kantor polisi.
Penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sebelumnya Farhan diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Resmob Singa Ogan
BACA JUGA:Polres OKU Bagikan 1.010 Kantong Daging Kurban
Penyelidikan intensif membuahkan hasil ketika Tim Singa Ogan berhasil melacak keberadaannya dan mengeksekusi penangkapan tanpa perlawanan.
“Tim Singa Ogan sudah berhasil membawa pulang tersangka yang kabarnya ditangkap di Jogja,” ujar sumber internal Polres OKU, Senin 9 Juni 2025.
Kasus ini mencuat sejak April 2025, ketika keluarga korban berinisial Tr melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren tersebut.
Peristiwa memalukan itu terjadi di kamar belakang ponpes saat korban sedang menjalankan tugas piket malam sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Harga Telur Ayam Ras di OKU Naik Rp2.000 Perkg
BACA JUGA:Masjid Al-Barokah Sembelih 10 Hewan Kurban, 350 Kupon Daging Dibagikan ke Warga
Laporan awal menyebutkan bahwa lebih dari satu santriwati menjadi korban dalam kasus ini.
Dugaan kekerasan seksual yang terjadi secara berulang dan sistematis membuka tabir kelam aktivitas pimpinan pondok yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung para santri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: