Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025

Bupati Muba pimpin apel untuk Karhutbunlah -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU,PALPOS.ID – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutbunlah, dalam upaya memperkuat kesiapan menghadapi musim kemarau tahun 2025 dan potensi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan, di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (10/6/2025).

Hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Erry Dwianto, S.Psi,.M.Han, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga. SH.,S.I.K.,M.H, Ka. Kejari Aka Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, Ka. Satpolpp Erdian Syahri, S.Sos, MSi, Kadishub Muba Bpk. Musni Wijaya, dan Danramil Sekayu Kapt. Inf. Deni Purba 

Dalam amanatnya, Bupati Toha menegaskan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat harus memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas, seperti yang terjadi pada tahun 2024 dengan luas kebakaran mencapai 4.036 hektar atau menyumbang 26% dari total Karhutbunlah di Sumatera Selatan.

Guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian, Bupati Toha menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan, 

BACA JUGA:Hati-Hati! Waspadai Informasi Hoaks yang Mencatut Nama Pemkab Muba

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sanga Desa

Antara lain Sinkronisasi Satgas Provinsi dan Kabupaten, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi antara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Karhutbunlah di tingkat provinsi dan kabupaten.

Hal ini penting mengingat asap dari kebakaran di satu wilayah bisa berdampak hingga ke kabupaten tetangga bahkan lintas provinsi seperti Jambi.

Kemudian Pembagian Tugas Pengendalian, seluruh stakeholder dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan harus terlibat aktif.

Tugas pengendalian Karhutbunlah harus terbagi habis dan dikoordinasikan secara menyeluruh agar penanganan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:Ratusan Pengunjung Nikmati Momen Lebaran Idul Adha Bareng Warga Binaan Lapas Sekayu

BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba di Sungai Lilin diamankan

Selanjutnya Penegakan Sanksi Tegas, Bupati mengingatkan perlunya pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk pembakaran pascapanen yang masih banyak dilakukan petani. Penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari pencegahan dini.

Optimalisasi Alat Pertanian, alat produksi pertanian yang sudah ada di kelompok tani diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk membantu pemadaman kebakaran kecil di awal kejadian sebelum api meluas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: