Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalis

Sekda Sumsel Edward Candra  Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalis

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalisasi ASN-Foto:dokumen palpos-

Palembang,PALPOS.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH memimpin langsung rapat kegiatan pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian merupakan pondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka Diskusi Revitalisasi Bahasa Daerah: Cegah Kepunahan, Jaga Identitas

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Atlet Bhayangkara Polda Sumsel Bakal Tampil di Kejuaraan Dunia Polisi dan Pemad

“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena menyangkut penguatan administrasi kepegawaian, yang pada dasarnya adalah bagian dari keseluruhan manajemen sumber daya di Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar kebijakan kepegawaian yang diambil benar-benar berbasis data aktual dan valid.

Hal ini, lanjutnya, akan mendukung kinerja dan peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel, Nelson Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya kinerja dan kedisiplinan ASN, serta memperkuat layanan administrasi berbasis digital di lingkungan Setda. 

BACA JUGA:Labirin Sriwijaya Kembali Digelar, Gubernur Herman Deru Harap Lahirkan Pemimpin Masa Depan

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi-Fraksi Beri Masukan atas Pengelolaan APBD 2024

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempermudah operasionalisasi layanan ASN digital, sekaligus menyiapkan aparatur yang lebih responsif terhadap perubahan sistem,” ujar Nelson.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: