10 Pusat Perbelanjaan di Sumsel Terima Sertifikat Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kemenkum

10 Pusat Perbelanjaan di Sumsel Terima Sertifikat Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kemenkum

10 Pusat Perbelanjaan di Sumsel Terima Sertifikat Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kemenkum-Foto:dokumen palpos-

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kemenkum untuk meningkatkan kepatuhan hukum di bidang niaga, khususnya dalam mendukung produk-produk asli dan mencegah peredaran barang yang melanggar hak kekayaan intelektual.

“Kami berharap pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya, bahwa menghargai kekayaan intelektual adalah bagian dari tanggung jawab kolektif kita dalam membangun bangsa,” tutur Alkana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: