Dendam Karena di Olok-olok Warga Lumpatan di Tikam ditempat Hajatan, Pelaku Telah diamankan

Pelaku saat di Mapolsek Sekayu-Foto:dokumen palpos-
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak melalui jalur hukum.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: