Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU

Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU

Tangkapan layar video Tim KPK saat menggeledah salah satu rumah di Kabupaten OKU.-Fhoto: Istimewa-

Bisa sebagai staf, atau orang suruhan. Bisa juga tenaga administrasi, urusan berkas-berkas proyek.

“Tadi, ada menyebut soal penyerahan uang. Saya tidak tahu persis.

BACA JUGA:Teddy Libatkan UMKM di Setiap Acara

BACA JUGA:Teddy Beri Bantuan Kepada Puluhan Mahasiswa Program Pasca Sarjana Unbara

Karena saya hanya dìminta menyaksikan penggeledahan saja,” tambah Jon Fikri.

Penggeledahan mulai pukul 10.30-11.40 WIB. Satu jam lebih proses penggeledahan.

Petugas KPK membawa beberapa dokumen seperti kwitansi dan foto-foto.

Petugas KPK juga membawa Hesti pergi. Entah kemana.

Dugaannya menuju tempat yang terkait penyerahan uang atau berkas. Informasinya uangnya sebesar Rp 800 juta.

Staf Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo ketika dìhubungi via WA belum menjawab soal giat KPK di OKU itu.

WhatsApp yang terkirim hanya dìbacanya saja.

Proses Sidang

Untuk dìketahui dari enam tersangka OTT, baru dua tersangka yang menjalani persidangan.

Yakni pelaku penyuap fee 9 proyek PUPR, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Saat ini proses sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. Sudah beberapa saksi yang dìpanggil dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: