Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU

Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU

Tangkapan layar video Tim KPK saat menggeledah salah satu rumah di Kabupaten OKU.-Fhoto: Istimewa-

Seperti dìlansir portal sumselpers.com, pada sidang Selasa (17/06/2025), Jaksa KPK RI menghadirkan tiga orang saksi.

Yakni mantan Pj Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana, Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan. Dan Kepala BPKAD OKU, Setiawan.

Setiawan mengaku tidak mengetahui perihal pokir yang dìtanyakan oleh Majelis Hakim yang dìketuai Idi IL Amin SH MH.

Majelis hakim minta buka saja dalam kesaksiannya. Karena majelis akan menyingkronkan keterangan saksi di BAP dengan fakta persidangan.

Terutama soal proses pencairan uang proyek dan istilah pokir (pokok pemikiran). Namun, Setiawan mengaku banyak tidak tahu.

Soal pokir dia baru tahu istilah itu dari tersangka Novriansyah (Kadin PUPR).

Karena saksi Setiawan selalu mengaku tidak tahu soal pokir itu, maka Jaksa KPK membuka bukti Chating antara Setiawan dengan Novriansyah (Nov).

Pembicaraan di Chat itu membahas soal proyek aspirasi dewan.* (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: