Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Pimpinan PT Jamkrindo, Bahas Penguatan Sinergi Dukungan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Pimpinan PT Jamkrindo, Bahas Penguatan Sinergi Dukungan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Pimpinan PT Jamkrindo, Bahas Penguatan Sinergi Dukungan UMKM-Fhoto: Istimewa-

Palembang, PALPOS.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menerima kunjungan audiensi Pimpinan Wilayah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kantor Wilayah Palembang.

Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Wakil Gubernur Sumsel pada Kamis (19/6/2025).

Audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus pembahasan awal draf kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Jamkrindo.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap sektor ekonomi, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Hadiri RUPS BSB, Gubernur Herman Deru Dorong Reformasi Kinerja dan Strategi Bisnis

BACA JUGA:Dekranas Award 2025 Resmi Diluncurkan, Feby Deru Dorong Daerah Tampilkan Produk Unggulan

Wakil Gubernur Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Jamkrindo yang ingin mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga keuangan seperti Jamkrindo penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

“Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama strategis, termasuk dengan PT Jamkrindo.

Ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” ujar Cik Ujang.

 BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegritas

BACA JUGA:Di Usia ke-1342, Wagub Cik Ujang Dorong Palembang Jadi Kota Percontohan Nasional

Lebih lanjut, ia berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penjaminan kredit, tetapi juga melibatkan dukungan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi Sumsel dapat merata hingga ke daerah pelosok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: