Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Provinsi Jasela Dapat Mengubah Dinamika Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Provinsi Jasela Dapat Mengubah Dinamika Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Provinsi Jasela Dapat Mengubah Dinamika Pemerintahan.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Provinsi Jasela Dapat Mengubah Dinamika Pemerintahan.

Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan (Jasela) kini tengah menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat.

Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah diharapkan dapat mengubah dinamika pemerintahan dan ekonomi di kawasan tersebut.

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah, Provinsi Jateng menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 34.337,48 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Andalkan Potensi Ekonomi Maritim

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru Menuju Era Baru

Selain itu, sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah juga jumlah penduduknya pada tahun 2022 mencapai angka mencengangkan, yakni 37 juta jiwa, yang tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota.

Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini akan melalui proses panjang, terutama dalam mekanisme politik. 

Meski sebelum reformasi, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini lebih dominan pada aspek teknis dan administratif.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan akan menyusun desain besar penataan wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, dan kota, untuk memberikan arah yang lebih terstruktur pada pemekaran wilayah Jawa Tengah ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Gombong Pisah Dari Kabupaten Kebumen

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta

Usulan mengenai calon Provinsi Jasela pertama kali muncul melalui pandangan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada 29 Maret 2022.

Menurut rencana yang diusulkan, Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah, mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, seperti Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id