Lapak di Pasar Eks Polsek Prabumulih Timur Banyak Tidak Ditempati, Kepala Pasar: Akan Kami Ambil Kembali

Lapak di Pasar Eks Polsek Prabumulih Timur Banyak Tidak Ditempati, Kepala Pasar: Akan Kami Ambil Kembali

Wako, Ketua DPRD dan Sekda Kota Prabumulih saat meninjau pasar di eks polsek prabumulih Timur-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar terus berupaya menata dan menertibkan pedagang kaki lima demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan pusat kota. 

Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah relokasi pedagang pasar subuh dari Jalan Jendral Sudirman ke lokasi baru di lapangan eks Polsek Prabumulih Timur, yang dimulai sejak Sabtu, 17 Mei 2025.

Langkah relokasi ini menyasar lebih dari 500 pedagang yang sebelumnya menempati area trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Di lokasi baru, masing-masing pedagang telah mendapatkan alokasi tempat berukuran 2 meter x 1,5 meter untuk digunakan berjualan.

BACA JUGA:Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial, Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian

Namun, pasca relokasi tersebut, masih banyak lapak yang belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Sejumlah pedagang diketahui belum berjualan di lapak yang telah disediakan pemerintah kota.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran, mengingat masih banyak pedagang lain yang belum kebagian tempat dan sangat membutuhkan lokasi berjualan.

Menanggapi kondisi ini, Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang dibiarkan kosong dalam waktu lama. 

BACA JUGA:Sumbang 39 Kantong Darah, Polisi Hari Ini Bukan Hanya Mengayomi, Tetapi Juga Berempati

BACA JUGA:Ajang Sportivitas dan Silaturahmi, Polres Prabumulih Gelar Turnamen Tenis Lapangan HUT Bhayangkara ke 79

“Kita beri waktu 3 bulan, kalau dalam jangka waktu tiga bulan setelah pemindahan, lapak itu tidak ditempati, maka akan kami ambil kembali.

Masih banyak pedagang lain yang mau dan butuh berjualan,” tegas Yuniarti, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: