Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day

Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day

Penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat menggelar lapak di kawasan Taman Kota Baturaja saat kegiatan Car Free Day berlangsung. -Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat menggelar lapak di kawasan Taman Kota BATURAJA saat kegiatan Car Free Day berlangsung.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik untuk rekreasi dan olahraga.

Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah ST MSi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penataan dan pengembalian fungsi taman kota agar tidak berubah menjadi pasar dadakan yang menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

"Car Free Day bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor dan menjadikan taman sebagai ruang sehat, bukan pasar liar," jelasnya.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pulang Nonton Voli, Dua Pelajar Tewas Ditabrak Babaranjang

Firmansyah mengungkapkan, para pedagang sayur dan pakaian kerap membuka lapak di bahu jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi ini juga memicu ketidaknyamanan masyarakat yang datang untuk berolahraga dan bersantai.

Meski demikian, tidak semua pedagang akan dilarang berjualan di kawasan tersebut.

Menurut Firmansyah, pedagang kuliner seperti makanan dan minuman ringan masih diperbolehkan dengan pengaturan waktu dan lokasi tertentu.

BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA: Desa Karang Dapo Bentuk Koperasi Merah Putih

"Minuman ringan dan makanan kecil masih kami toleransi karena mendukung kebutuhan pengunjung yang selesai berolahraga.

Tapi sayur dan pakaian tempatnya di pasar, bukan di taman kota,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: