Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah

Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC-Foto:dokumen palpos-

JAKARTA, PALPOS.ID  – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai forum nasional untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sesuai SK Menteri LH nomor.199 th 2025

SK Menteri LH nomor 485 th 2025

Tentang  pembinaan dan pengawasan rencana ruang lingkup Pengaturan Perpres baru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Keluarga Favorit di Kota Lubuklinggau, Cocok Mengisi Waktu Libur Sekolah!

BACA JUGA:Waspada! Diduga Pelaku Curanmor Berkeliaran di Baturip Permai, Jemaah Masjid Nyaris Jadi Korban

Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H M Toha SH, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba.

Turut mendampingi dalam Rakor tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi diwakili oleh Kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso Spd MSi, dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba Nazirin Sohe SPd MSi

Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis pengelolaan sampah, sekaligus menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dalam keterangannya disela acara, Wabup Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025.

BACA JUGA:Lurah Lubuk Kupang Desak Tindak Tegas Oknum yang Meracuni Sungai Kelingi, Kapolsek Jelaskan Ini!

BACA JUGA:Diduga Diracun Putas oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ratusan Ikan Mendadak Mengambang di Sungai Kelingi

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% sisanya.

Untuk itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: