Beraksi Siang Hari di KPT Tanjung Senai, Dua dari Empat Pelaku Begal Diringkus Polisi

Beraksi Siang Hari di KPT Tanjung Senai, Dua dari Empat Pelaku Begal Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan komplek perkantoran Tanjung Senai, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Peristiwa curas itu diketahui terjadi Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Saat itu korban tengah duduk di pinggir jalan komplek perkantoran Tanjung Senai. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Beat Siang Antisipasi Lonjakan Kendaraan Akhir Pekan

BACA JUGA:TV LED Milik Warga Tanjung Atap Ini Hilang, Polda Sumsel Sampai Turunkan Anjing Pelacak

Tiba-tiba sebuah mobil pick up warna hitam berhenti di dekat korban, kemudian dua orang pelaku turun dari mobil tersebut dan langsung mendekati korban.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkannya ke arah korban. 

Korban yang terkejut tak mampu melawan, hingga akhirnya salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. 

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kembali naik ke mobil pick up yang telah dikemudikan rekan mereka dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3C, Ini Yang Dilakukan Polsek Pemulutan

BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi

Setelah hampir dua pekan melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya berhasil meringkus dua pelaku dari kasus tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat menyebutkan bahwa salah satu pelaku berada di depan sebuah toko spare part mobil di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: