Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik.--Dokumen Palpos.id

Berikut adalah rincian enam calon kabupaten dan kota baru yang diusulkan untuk dimekarkan di Kalimantan Tengah:

1. Kabupaten Kapuas Sengaju

Kabupaten ini direncanakan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten Baru Kembali Muncul

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Terus Digencarkan

Wilayahnya mencakup lima kecamatan dengan luas sekitar 7.604 km² dan jumlah penduduk sekitar 61.000 jiwa pada tahun 2023.

Pujan direncanakan menjadi ibu kota kabupaten ini.

Dengan potensi lahan yang luas, Kapuas Sengaju diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan secara lebih maksimal. 

Namun, dengan jumlah penduduk yang relatif kecil, keberlanjutan layanan publik dan pemerintahan yang efektif menjadi tantangan utama.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Diperjuangkan

2. Kabupaten Rungan Manuhing

Pemekaran Rungan Manuhing diusulkan dari Kabupaten Gunung Mas. 

Wilayahnya meliputi enam kecamatan dengan luas sekitar 3.553 km² dan jumlah penduduk sekitar 47.000 jiwa.

Wilayah ini memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Namun, seperti halnya Kapuas Sengaju, jumlah penduduk yang sedikit dibandingkan luas wilayahnya menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran dan distribusi pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Makin Kencang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber