Bupati Minta SOP Pelayanan MPP Dipersingkat

MPP : Bupati Edison memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha di Ruang Rapat Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan dengan sistem digital.
Bupati Muara Enim H Edison, meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat guna meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP, di Ruang Rapat Gedung MPP/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim, Rabu 25 Juni 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemasaran UMKM Melalui E-Katalog Lokal
BACA JUGA:MCB Meledak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, para Asisten beserta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati menyampaikan bahwa, pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindak lanjut.
"Kita ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat," ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa, MPP diharapkan menjadi solusi terdepan bagi masyarakat atas pelayanan terpusat.
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan, Tanaman Cabai dan Daun Bawang
BACA JUGA:Warga Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan
"Kita harapkan MPP juga menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang," tegasnya.
Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan dari Badan Pendapatan Daerah Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: