Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya untuk Efektivitas

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya untuk Efektivitas

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya untuk Efektivitas.--Dokumen Palpos.id

Kabupaten Berau dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang signifikan, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga pariwisata. 

Sektor pertambangan, khususnya batu bara, menjadi salah satu andalan perekonomian daerah ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru Menjadi Solusi Terbaik 

Selain itu, sektor perkebunan seperti kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. 

Di sektor pariwisata, Kabupaten Berau memiliki destinasi wisata bahari yang terkenal, seperti Kepulauan Derawan, yang menawarkan keindahan alam bawah laut dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Potensi-potensi ini dianggap dapat menjadi modal kuat bagi Kabupaten Berau untuk berkembang menjadi provinsi tersendiri.

Meskipun memiliki potensi yang besar, proses pembentukan Provinsi Berau Raya tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengapung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Makin Bergelora

Salah satu hambatan utama adalah kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial. 

Artinya, daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. 

Selain itu, pembentukan provinsi baru memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, yang melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk dampak ekonomi dan politik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Aspirasi Masyarakat Usulkan Pembentukan 6 Kabupaten Baru untuk Pemerataan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber