Polsek Tanjung Raja Terima Serahan Senpira Dari Warga Lewat Lurah

Lurah Tanjung Batu Serahkan Senpira ke Polisi-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Tanjung Batu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari warga Kelurahan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Lurah Tanjung Batu, Deddy Iskandar, pada Rabu siang, 25 Juni 2025.
Penyerahan senjata berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polsek Tanjung Batu.
Senjata api rakitan jenis revolver laras pendek tersebut disertai dengan tiga butir amunisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Mansyur.
BACA JUGA:122 CPNS di Ogan Ilir Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
BACA JUGA:Oknum Guru di Ogan Ilir Diamankan Polisi, Diduga Tilep Uang Tabungan Ratusan Juta Milik Murid
Akso menyampaikan apresiasi terhadap kesadaran warga yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa penyerahan semacam ini tidak akan dikenai sanksi hukum dan justru menunjukkan bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bukti keberhasilan pendekatan persuasif kami bersama pemerintah setempat,” ujarnya. Rabu, 25 Juni 2025.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya.
BACA JUGA:Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satrya Seguguk Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ini Kata Kapolres
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin untuk segera menyerahkannya.
Polsek Tanjung Batu menjamin bahwa penyerahan secara sukarela tidak akan diproses hukum dan justru akan dihargai sebagai kontribusi terhadap keamanan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: