Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki

Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki-Foto:dokumen palpos-
Menurut Herman Deru, identitas pegawai tidak semata dinilai dari status kepegawaiannya, melainkan dari semangat pengabdian dan integritas kerja.
Dengan kesamaan seragam, semangat kerja kolektif diharapkan semakin kuat.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemprov Sumsel dan PIM Wujudkan Perayaan Hari Kebaya Nasional yang Berkelas
BACA JUGA:Program PALI Terang Bahagia: Herman Deru Hadirkan Listrik Andal di Talang Bulang
“Kita ingin semua merasa dihargai dan termotivasi. Yang penting adalah pengabdiannya, bukan statusnya,” tegas Gubernur.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan menghargai semua elemen tanpa kecuali.
Sementara itu Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel yang telah bekerja selama lima tahun, mengaku gembira atas keluarnya SE tersebut.
Ia merasa keberadaannya kini lebih dihargai.
“Ya, bahagia mendengar kabar baik ini. Meskipun saya pegawai non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan.
Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam,” katanya.
Hal senada disampaikan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel.
Ia mengaku lebih percaya diri dalam menjalankan tugas setelah diberi kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.
“Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi.
Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN,” ungkapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: