Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki

Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki

Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki-Foto:dokumen palpos-

Palembang, PALPOS.ID — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru resmi mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam dinas berwarna kuning khaki, seragam yang selama ini identik dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 025/040/SE/VII/2025 tentang Pakaian Dinas Non Aparatur Sipil Negara.

SE ini diterbitkan pada 20 Juni 2025 dan berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

“Aku senang mereka pakai seragam kuning khaki.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Buka HKG PKK ke-53, Rakon PKK, dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025

BACA JUGA:Sosialisasi TPPO: Pemprov Sumsel Gandeng BP3MI, Tekan Kasus PMI Ilegal dan Perdagangan Orang

Sekarang SE itu sudah berlaku ke seluruh Sumsel.

Tenaga non-ASN boleh pakai seragam kuning khaki” ujar Gubernur Herman Deru saat ditemui usai membuka rangkaian acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Palembang, Rabu (25/6/2025).

Herman Deru menegaskan bahwa dalam pengabdian terhadap negara, tidak ada kasta atau tingkatan yang membedakan antara pegawai ASN dan non-ASN.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini turut mensukseskan roda pemerintahan.

BACA JUGA:Sultan Muda Digital: OJK Sumsel dan BPPTIK Tingkatkan Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan AI dan Literasi Digital

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas: Perkuat Sinergi Demi Ketertiban Organisasi Kemasyar

Keputusan ini disambut hangat oleh para pegawai non-ASN. Banyak dari mereka mengaku bangga dan terharu karena kini mereka merasa diakui secara simbolis melalui kesetaraan atribut dinas.

Penerapan seragam kuning khaki ini dianggap bukan hanya sebagai perubahan simbolik, namun juga langkah konkret membangun kultur kerja inklusif di lingkungan pemerintahan Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: