Curi Mobil Pick Up, Warga Sekayu diamankan

Pelaku saat di amankan-Foto:dokumen palpos-
Saat diamankan anggota sempat melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil diamankan,"ungkapnya.
Kini, Aprianto telah diamankan di Satreskrim Polres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Ini yang dilakukan Kalapas Sekayu
BACA JUGA:Kolaborasi dengan JNE, Warga Kini Terima Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah
"Untik tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini tim masih menunggu hasil identifikasi untuk mencocokkan sidik jari pelaku pada mobil hasil curian yang berhasil diamankan,"jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: