Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Untuk Optimalkan Potensi Daerah

Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Untuk Optimalkan Potensi Daerah.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Untuk Optimalkan Potensi Daerah.
Rencana pemekaran wilayah Lampung kembali menjadi topik utama dalam diskusi publik beberapa tahun belakangan ini.
Dimana, wacana pemekaran wilayah Lampung ini mencuat karena dorongan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan.
Selain itu, pemekaran wilayah Lampung juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian.
Dengan luas wilayah mencapai 33.553 km² dan populasi sekitar 9,2 juta jiwa, sehingga pemekaran wilayah Lampung menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah.
Sebelum dilakukan pemekaran wilayah Lampung, saat ini provinsi tersebut memiliki dua kota, yakni Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten.
Akan tetapi dibutuhkan pemekaran wilayah Lampung, karena banyak daerah yang jauh dari pusat pemerintahan mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan publik yang optimal.
Selain itu, pemekaran wilayah Lampung juga sangat diperlukan, mengingat kondisi geografis yang cukup luas, dengan desa-desa yang terpencil dan kurang berkembang.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi solusi yang diyakini dapat mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pemekaran wilayah bukanlah konsep baru di Indonesia. Banyak daerah yang telah mengalami pemekaran dan berhasil meningkatkan ekonomi, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id