Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru Ubah Nama NTT

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru Ubah Nama NTT

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru Ubah Nama NTT.--Dokumen Palpos.id

Rencana pemekaran lainnya adalah pembentukan Provinsi Timor Barat dengan ibu kota di Atambua. 

Wilayah ini mencakup:

Kabupaten Belu
Kabupaten Malaka
Kabupaten Timor Tengah Utara
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Ditambah dengan calon kabupaten/kota baru:
Kabupaten Amanatun
Kota Atambua

Jumlah penduduk di wilayah ini diperkirakan mencapai 1.171.605 jiwa. 

Pemekaran ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap tantangan pembangunan infrastruktur, terutama akses transportasi dan pelayanan publik yang selama ini menjadi kendala utama di wilayah barat Pulau Timor.

4. Provinsi Kupang Raya

Jika pemekaran ketiga provinsi baru tersebut terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan menjadi Provinsi Kupang Raya.

Wilayah ini meliputi:

Kabupaten Kupang
Kota Kupang
Kabupaten Rote Ndao
Kabupaten Alor
Ditambah dengan calon kabupaten baru:
Kabupaten Ampoang
Kabupaten Pantar

Kupang Raya akan tetap menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian di NTT, dengan fokus utama pada pengembangan sektor maritim, perdagangan, dan transportasi. 

Dengan total penduduk sekitar 800.000 jiwa, Kupang Raya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan NTT.

Kendala Pemekaran dan Harapan Masa Depan

Meskipun usulan pemekaran ini memiliki banyak manfaat, beberapa kendala masih perlu diatasi, seperti:

Moratorium Pemekaran Wilayah: 

Kebijakan ini diberlakukan pemerintah pusat untuk menekan jumlah DOB yang dinilai memberatkan anggaran negara.

Kesiapan Infrastruktur: 

Banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur memadai untuk mendukung pemerintahan provinsi baru.

Kelayakan Administratif dan Ekonomi: 

Usulan pemekaran harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pemerintahannya sendiri.

Namun, jika semua kendala ini dapat teratasi, pemekaran wilayah NTT diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan, baik dalam hal pemerataan pembangunan maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber