Polres OKU Amankan 13 Pucuk Senpira Ilegal

Kasat Reskrim Polres OKU, IPTU Redo Agus Suhendra SIK didampingi KBO Reskim, IPTU Fahrizal Efendi.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) amankan 13 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dalam Ops Senpi Musi tahun 2025 yang digelar selama 2 pekan yakni 13 – 28 juni 2025.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Redo Agus Suhendra SIK didampingi KBO Reskim IPTU Fahrizal Efendi saat dibincangi di ruangannya Senin 30 Juni 2025.
Dirincikan Kasat Reskrim, 13 pucuk senpira itu terdiri dari 12 pucuk senpira serahan dari masyarakat ke seluruh Polsek yakni Polsek Baturaja Timur, Polsek Baturaja Barat, Polsek Pengandonan, Polsek Ulu Ogan, Polsek Semidang Aji, Polsek Sosoh Buay Rayap, Polsek Lengkiti, Polsek Lubuk Raja, Polsek Lubuk Batang, Polsek Peninjauan dan Polsek Sinar Peninjauan.
“12 pucuk hasil serahan masyarakat ke Polsek-Polsek, masing-masing polsek menerima 1 pucuk senpira sedangkan Polsek Peninjauan 2 pucuk senpira berikut dengan 3 amunisi,” jelasnya.
BACA JUGA:Temukan Benda Telarang di Kamar Warga Binaan
BACA JUGA:OKU Targetkan Juara Umum di Ajang Porprov Korpri 2025
Kemudian 1 pucuk beserta 1 butir amunisi lainnya merupakan hasil ungkap kasus atau Target Operasi (TO) Sat Reskrim Polres OKU “Jadi total 13 pucuk senpira dan 4 butir amunisi, terdiri dari 12 pucuk serahan dengan jenis 9 pucuk laras panjang dan 3 pucuk laras pendek, sedangkan hasil ungkap kasus 1 pucuk laras pendek,” rincinya.
Dalam kesempatan itu perwira balok dua dipundaknya itu mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menguasai senpi ilegal untuk dapat menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Kepada masyarakat yang masih memiliki atau menguasai senpi ilegal kami imbau agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian atau bisa datang ke polsek dan polres.
Hal itu untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: